Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Musikus Ahmad Dhani yang divonis kasus ujaran kebencian dianggap cawapres nomor 02 Sandiaga Uno sebagai pejuang demokrasi.
Terpidana kasus ujaran kebencian sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dikabarkan berpeluang melenggang ke senayan karena mendapatkan suara terbanyak di Pemilu 2019.
Mendengar hal tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mendoakan Ahmad Dhani untuk segera mendapatkan keadilan. Sandiaga kembali menyebut Dhani adalah korban ketidakadilan rezim Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Sandiaga menganggap saat ini penegakkan hukum hanya tajam ke oposisi.
"Kita doakan dia mendapatkan keadilan. Kita tahu bahwa apa yang dilakukan secara kasat mata kita ingin hukum tidak tajam ke oposisi dan tumpul ke penguasa," kata Sandiaga di Gelanggang Remaja Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Sebagai salah satu orang yang dekat dengan Dhani, Sandiaga meminta kalau hukum di Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya. Sandiaga melihat Dhani sebagai sosok pejuang ekonomi kreatif dan juga pejuang demokrasi.
"Kita ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya dan Dhani ini seorang pejuang ekonomi kreatif sekarang juga pejuang demokrasi," ujarnya.
"Kita berdoa dan membantu dan kita doakan yang terbaik untuk Ahmad Dhani," pungkasnya.
Diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Kemudian hukuman itu dikurangi menjadi 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta setelah banding yang diajukan Ahmad Dhani dikabulkan. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani tetap mengajukan kasasi.
Sebelumnya, Siti Rafika, Ketua Koordinator Kecamatan untuk Ahmad Dhani bersaksi bahwa Ahmad Dhani mendapatkan 17 ribu perhitungan suara real count di Daerah Pemilihan atau Dapil Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur.
Rekapitulasi 22 April 2019 lalu, tambah Siti Rafika, Ahmad Dhani sudah mendapatkan suara 17 ribu lebih.
"Tanggal 22 April hasil rekapitulasi yang masih kurang lebih 30 persen, mas Dhani sudah mendapat 17 ribu lebih suara," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/4) kemarin.
Dari perolehan suara itu, kemudian dirinya menyampaikan ke Ahmad Dhani yang berada di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi dari Rafika langsung direspons.
"Demi Allah saya tidak berbohong. Mas Dhani perolehan suaranya cukup tinggi. Di tiap TPS suara Mas Dhani selalu ada. Bahkan jika dibandingkan dengan Bambang Haryo, Mas Dhani masih unggul," beber Siti Rafika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Wajah bengkak dan sembap bisa jadi tanda stres kronis. Simak penjelasan dokter dan dampaknya bagi kesehatan tubuh dan mental.
Jepang umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Yuto Nagatomo kembali, sementara Mitoma dan Minamino absen karena cedera.
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Relokasi SDN Nglarang Sleman mulai bergerak. Pembangunan gedung baru ditargetkan mulai Mei 2026 akibat proyek Tol Jogja-Solo.