Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 8.126 di 21 November 2021
Dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 239.180 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 3.602 kasus.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Pusat sedang menggodok rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Sejumlah pertanyaan tentang nasib DKI Jakarta ke depan pun mulai bermunculan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan menciptakan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan.
Sementara itu Jakarta akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam hal ini, dia menegaskan pemerintah tetap akan mendukung DKI untuk membangun fasilitas.
Gubernur DKI Jakarta, kata Bambang, telah merencanakan anggaran sebesar Rp570 triliun untuk meningkatkan fasilitas transportasi dengan melibatkan swasta dan BUMN dalam membangun Jakarta.
"Jakarta tetap harus dikembangkan karena Indonesia butuh urbanisasi," tegas Bambang dalam konferensi pers pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (30/04/2019).
Dari hasil studi yang dikumpulkan Bappenas, setiap 1% urbanisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi 3%.
"Ini rata-rata dunia. Indonesia cuma 1,4 persen dari pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Penyebabnya setiap pertambahan 1% urbanisasi tidak diikuti oleh pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan yang memadai.
Bukan hanya Jakarta, pemerintah telah menetapkan pengembangan 10 kota metropolitan yang akan diperkuat pelayanan dasar serta transportasinya.
Rencana ini telah dimuat dalam RPJMN 2020-2024. Sebanyak 10 kota metropolitan antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Makassar, Denpasar, Manado.
Bambang juga menegaskan ibu kota baru yang khusus menopang pemerintahan tidak dibuat untuk menyaingi 10 kota metropolitan tersebut. Pusat pemerintahan baru ini hanya akan menampung kurang lebih 900.000-1,5 juta penduduk.
"Kota yang saya sampaikan waktu ratas lalu tidak didesain untuk 10 juta penduduk," ungkap Bambang.
Dia menambahkan bahwa pemindahan ibu kota ini juga harus mendapatkan persetujuan DPR RI. Pasalnya, ada undang-undang terkait dengan penetapan ibu kota negara yang harus direvisi terlebih dahulu jika pemerintah memutuskan memindahkan pusat administrasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 239.180 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 3.602 kasus.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.