Jokowi-Ma'ruf Terima Ucapan Selamat di Sidang Tahunan MPR RI
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Petugas memanggul kotak suara menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpencil di Dusun Nampu, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). KPPS harus memutar melewati Kabupaten Nganjuk sepanjang 30 kilometer dan harus menyeberangi sungai untuk sampai di dusun Nampu.ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian pada korban meninggal dunia akibat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Perhatian diberikan dalam bentuk santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal atau mengalami kecelakaan saat proses pemilu 2019.
Besaran santunan itu diketahui dari surat yang dikirim Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April. Dalam surat itu, menteri keuangan menetapkan besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.
Bagi penyelenggara yang mengalami cacat permanen karena bertugas diberikan santunan Rp30 juta. Kemudian, Rp16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang luka berat.
Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta.
"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Menurut Evi, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka. Penyelenggara yang sakit akan dimasukkan dalam kelompok petugas mengalami luka sedang maupun berat.
"Menkeu juga menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. KPU diminta mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU," katanya.
Hingga berita ini ditulis, ada 296 petugas pemilu yang meninggal berdasarkan data terakhir yang dihimpun KPU RI. Sebanyak 2.151 orang lainnya menderita sakit. Jika ditotal, ada 2.447 petugas yang menjadi korban pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.