Pezeshkian Balas Ancaman Trump: Iran Siap Hadapi Serangan AS
Iran vs Amerika memanas setelah Trump mengancam Iran. Pezeshkian menegaskan Iran siap merespons serangan AS dengan skala lebih besar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi 10 mantan anggota DPRD Kota Malang yang merupakan terpidana perkara suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Eksekusi dilakukan ke Lapas Porong terhadap para terpidana yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Terdapat sembilan terpidana yang dieksekusi ke Lapas Porong pada Rabu 24 April yaitu Arif Hermanto, Teguh Mulyono, Choirul Amri, Suparno, Harun Prasojo, Choirul Anwar, Mulyanto, Teguh Puji, dan Soni Budiarto.
Sedangkan satu terpidana lainnya dieksekusi ke Lapas Wanita Malang pada Kamis 25 April, yakni Erni Farida.
"Mereka menjalankan masa hukuman sesuai putusan masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Febri.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Kamis 4 April telah memvonis 10 orang tersebut dengan hukuman penjara empat tahun.
"Hal yang memberatkan adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, serta merusak marwah dan citra DPRD Kota Malang," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya Cokorda Gede Arthana saat membacakan amar putusannya.
Dalam amar putusan itu, Mulyanto divonis empat tahun dan enam bulan, sedangkan Soni Budiarto dan Teguh Puji masing-masing diganjar empat tahun dan dua bulan penjara.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan penjara.
Sidang yang berlangsung terbuka ini digelar dua kali di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya dengan mendakwa sepuluh orang, yang dilakukan secara bertahap, dengan masing-masing memvonis lima orang.
Sementara tujuh terdakwa lainnya, Arief Hermanto, Choirul Anwar, Suparno, Erni Farida, Teguh Mulyono, Choirul Amri, dan Harun Prasojo masing-masing divonis empat tahun satu bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran vs Amerika memanas setelah Trump mengancam Iran. Pezeshkian menegaskan Iran siap merespons serangan AS dengan skala lebih besar.
Agen AI OpenAI mengakses file nonpublik di portal statistik Medicare Australia saat menjalankan tugas riset. OpenAI baru melaporkannya hampir tiga bulan kemudia
Tren menggunakan ampas kopi untuk membersihkan kloset viral di media sosial. Benarkah efektif? Ini manfaat dan risiko ampas kopi bagi saluran pembuangan.
YK Rebelfest Vol. 3 digelar di Maguwoharjo dengan 23 penampil, mengusung tema Welcome Home Saudaraku dan konsep Lebaran Punk Rock.
Cristiano Ronaldo mengejar 1.000 gol karier dan ingin membawa Portugal menjuarai UEFA Nations League 2026/2027 bersama Jorge Jesus.
Cari mobil Jerman bekas dengan harga terjangkau? Ini 9 pilihan BMW, Mercedes-Benz, Volkswagen, dan Audi mulai Rp50 jutaan hingga di bawah Rp200 juta.