Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma\'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, SORONG-- Adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019 membuat Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mendesak Maruf Amin untuk mengundurkan diri sebagai Cawapres nomor urut 2 peserta Pilpres 2019.
Desakan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Sorong Haji Manan Fakaubun bersama Sekretaris Agung Sibela, tertanggal 22 April 2019, Senin awal pekan ini.
Dalam suratnya, MUI Kota Sorong terlebih dahulu menyoroti adanya sejumlah indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Kecurangan yang dimaksud tersebut di antaranya mulai dari intimidasi, penghilangan serta perusakan kotak dan surat suara yang terjadi di banyak daerah.
Banyaknya indikasi kecurangan itu, membuat MUI Kota Sorong mengkhawatirkan datangnya murka Allah SWT bagi bangsa Indonesia.
Sebab nantinya, demikain tertulis dalam surat, kalau Jokowi - Maruf Amin terpilih namun dengan cara-cara curang, maka hal tersebut tidak bermartabat dan sangat bertentangan dengan syariat Islam.
"Untuk menghindari dosa yang lebih besar maka, sebaiknya Bapak Kyai yang terhormat mengundurkan diri sebagai bentuk jiwa kesatriaan seorang muslim sejati, jangan ikut dengan orang lain," tulis Manan dalam surat tersebut seperti dikutip, Rabu (24/4/2019).
Kemudian dalam desakan mundur untuk Maruf itu juga terselip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi. "Barang siapa yang mengikuti suatu kaum, maka dia sama dengan kaum itu".
"Kami tidak rela bila bapak akan digolongkan dengan mereka pelaku kecurangan tersebut. Bila bapak mundur tolong ajak juga TGB,YM, dan YIM, kami sayang Ustadz yang mulia," tulis Manan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.