Burhanudin Muhtadi Minta Penegak Hukum Waspadai People Power dari 800.000 Orang

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 22 April 2019 20:07 WIB
Burhanudin Muhtadi Minta Penegak Hukum Waspadai People Power dari 800.000 Orang

Amien Rais, penggagas people power seusai Pilpres 2019./Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengimbau aparat penegak hukum mewaspadai ancaman people power yang digagas salah satu paslon capres-cawapres pada Pilpres 2019.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi memprediksi total jumlah masyarakat aktif yang ikut ke dalam people power hanya mencapai 0,5% dari 80% penduduk Indonesia yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Burhanuddin, 0,5% dari 192,83 juta pemilih tersebut yaitu sekitar 700.000 atau 800.000 orang yang akan ikut serta ke dalam people power itu.

"Memang kalau dari persentase angka itu kecil, hanya 0,5%. Tapi, kan, 0,5% dari jumlah pemilih itu bisa mencapai 700.000 hingga 800.000 orang," tuturnya, Senin (22/4/2019).

Dia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengantisipasi hal tersebut, sehingga tidak terjadi kekisruhan akibat massa yang bergabung di dalam people power tersebut.

"Semoga saja angka 0,5% ini tidak meningkat, ya," katanya.

Sebelumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan dirinya berencana mengerahkan massa dalam jumlah besar atau people power jika menemui adanya kecurangan di pilpres 2019.

Amien memilih menggerakkan people power jika terjadi kecurangan dibandingkan menggugat ke jalur hukum secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online