Penjualan Mobil Naik 15,8 Persen, GIIAS 2026 Optimistis Dongkrak Pasar
Penjualan mobil wholesales semester I 2026 naik 15,8% menjadi 436.564 unit. Gaikindo optimistis GIIAS 2026 mendorong pertumbuhan industri otomotif.
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta./JIBI-Bisnis Indonesia-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JOGJA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Tausiah Kebangsaan berisi tujuh seruan kepada masyarakat seusai Pemilu 2019, Jumat (19/4/2019) malam.
Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI mengenai perkembangan dinamika politik nasional setelah Pemilu berlangsung. Sekaligus, menjadi upaya meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan disusun setelah mendengarkan keterangan dari sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) sekaligus melihat fakta di lapangan terkait kondisi usai Pemilu 2019. MUI disebut menjadi tempat berkumpulnya puluhan ormas Islam, baik pusat maupun daerah.
"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," ujarnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/4).
Din melanjutkan bahwa Tausiah Kebangsaan ini memiliki posisi yang kuat dan tinggi. Dia menyatakan sebagai lembaga keagamaan dan bukan sebagai imparsial maupun partisan, MUI memiliki panggilan moral untuk mengoreksi yang salah.
"Jangan ada yang melangkah sendiri, kami akan memantapkan koordinasi mengawal NKRI, menjaga keutuhan bangsa," tegas Din.
Isi Tausiah Kebangsaan ini yaitu:
1. Mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019 berlangsung dengan lancar dan terkendali walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
2. Mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.
Ketua MUI Yusnar Yusuf meminta semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung maupun tidak langsung. Dia menyebutkan ada tiga cara yang dimaksud.
Pertama, melalui pemberitaan hasil hitung cepat karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti tapi dapat dan telah menimbulkan eforia berlebih dari pendukung.
Kedua, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang dapat dan telah menimbulkan eforia dari pendukung masing-masing, yang kemudian berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Ketiga, melalui pemberitaan media massa secara tidak berimbang yang menimbulkan kebingungan di masyarakat.
3. MUI menyerukan kepada semua pihak, baik tim sukses, relawan, maupun pendukung masing-masing capres dan cawapres untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri, tapi menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.
4. Mendesak penyelenggara Pemilu, sesuai amanat konstitusi yaitu Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas Luber dan Jurdil, untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut, khususnya jujur dan adil.
Yusnar juga meminta KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pihak keamanan serta jajarannya untuk bersikap profesional, objektif, transparan dan imparsial, serta non partisan.
5. Secara khusus mendesak lembaga penegakkan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI, Polri) untuk mengemban amanat dan tanggung jawab dengan tidak mengedepankan kepentingan siapapun kecuali bangsa dan negara.
6. Menyerukan kepada umat Islam khususnya, untuk dapat menyatukan hati, pikiran, dan langkah untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dan koordinasi MUI.
7. Mengajak seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia aman dan sentosa, rukun, damai, serta terhindar dari perpecahan.
Tausiah Kebangsaan itu ditandatangani oleh ketua dan sekretaris jenderal (sekjen) Dewan Pertimbangan serta Dewan Pimpinan MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penjualan mobil wholesales semester I 2026 naik 15,8% menjadi 436.564 unit. Gaikindo optimistis GIIAS 2026 mendorong pertumbuhan industri otomotif.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.