OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Tangkapan layar video diduga surat suara tercoblos. /Ist-twitter
Harianjogja.com, JAKARTA- KPU menyatakan temuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan masuk dalam hitungan Pemilu 2019 karena keasliannya belum bisa dibuktikan.
"Surat suara yang ditemukan itu tidak dihitung," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (15/4/2019).
KPU, katanya, tidak diberi akses oleh kepolisian setempat untuk memeriksa langsung surat suara yang ditemukan di salah satu ruko kosong di Selangor, Malaysia.
Selain keaslian surat suara yang belum dapat dipastikan, Ilham menambahkan KPU tidak menyewa gedung tempat ditemukannya surat suara tercoblos yang ada di Selangor, Malaysia.
Hal itu diketahui setelah KPU berkoordinasi dengan panitia pengawas dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Surat suara, katanya, hanya ditempatkan di gudang KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur.
"Jadi tidak ada gudang penempatan lain selain di KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur," ucapnya.
Saat ini, Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan investigasi kasus surat suara yang diduga tercoblos itu, dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
KPU, lanjutnya, akan menangani serius kasus tersebut sambil menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia.
Tindak lanjut dari KPU, kata Ilham, tergantung hasil investigasi polisi Malaysia.
Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.
Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.