Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Newswire
Newswire Senin, 15 April 2019 14:47 WIB
Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani mengenakan kaus \'tahanan politik\' saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019)/Suara.com-Achmad Ali

Harianjogja.com, JAKARTA--Pengacara Ahmad Dhani, Herdarsam Marantoko menyatakan akan menyerahkan surat jaminan penangguhan penahanan Ahmad Dhani kepada Pengadilan Negeri. Adapun penjamin penangguhan penahanan tersebut adalah Calon Presiden Prabowo Subianto.

Hendarsam sendiri menuju PN Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Untuk keterangan lebih jauh, dia akan memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Betul, Pak Prabowo memberikan surat jaminan penangguhan penahanan untuk Mas Dhani," ujar Hendarsam, Senin (15/4/2019).

Sebelumnya, Ahmad Dhani melayangkan surat penangguhan penahanan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Calon Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani memberikan 2 dasar alasan penahanannya ingin ditangguhkan. Yaitu urgensi penahanan dan norma siapa penjaminnya.

Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online