Maret 2019, Kominfo Temukan 453 Hoaks, Setengahnya Isu Politik

Newswire
Newswire Senin, 01 April 2019 16:07 WIB
Maret 2019, Kominfo Temukan 453 Hoaks, Setengahnya Isu Politik

Ilustrasi. /Reuters- Kacper Pempel

Harianjogja.com, JAKARTA – Selama Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat terdapat lebih dari 453 hoaks atau kabar bohong yang beredar di media sosial. Kominfo menyebut dari angka tersebut, ada 130 hoaks terkait isu politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoaks.

Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.

"Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan," ungkap Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo dalam rilis, Senin (1/4/2019).

Di Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoax, sementara di bulan Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Sedangkan pada Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo.

Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Jumlahnya terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.

Dari 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online