MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Mahfud MD. /Sntarafoto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk terus menindak pembuat serta penyebar berita bohong atau hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019.
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar jika dituduh melakukan kriminalisasi setelah menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
"Kalau [polisi] dituduh kriminalisasi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan semakin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Menurut Mahfud, tuduhan dengan anggapan polisi tebang pilih dalam melakukan penindakan saat Pemilu 2019 akan muncul jika menindak pelau pembuat dan penyebar hoaks.
"Paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," jelasnya.
Mahfud kemudian menceritakan jika dirinya pernah melaporkan hoaks yang menyerang dirinya. Saat itu, ia disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.