Soal OTT di Jakarta, Penyerahan Uang Bukan Pertama Kali Terjadi

Newswire
Newswire Kamis, 28 Maret 2019 08:57 WIB
Soal OTT di Jakarta, Penyerahan Uang Bukan Pertama Kali Terjadi

Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi atau penyerahan uang operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus distribusi pupuk bukan pertama kali terjadi.

"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2019) dini hari.

KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online