Anggota DPR Diduga Diciduk, Ketua KPK Akui Ada OTT

Ilham Budhiman
Ilham Budhiman Rabu, 27 Maret 2019 23:07 WIB
Anggota DPR Diduga Diciduk, Ketua KPK Akui Ada OTT

Ketua KPK Agus Rahardjo mengacungkan jempol seusai menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18)./Antara-Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (27/3/2019). Anggota DPR diduga diciduk.

"Benar, ada giat (operasi tangkap tangan) KPK di Jakarta, belum aman, tunggu konferenai pers besok saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2019).

Namun, Agus belum membeberkan lebih jauh siapa orang yang terjaring tersebut. Informasi yang dihimpun, diduga dalam operasi senyap tersebut terjaring seorang anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar inisial BS.

Komisi VI DPR bertugas membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, Koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional.

Terpisah, anggota DPR Fraksi Golkar Sarmuji mengaku belum mengetahui informasi soal anggota DPR yang berasal sama dari partai beringin itu.

"Enggak tahu sama sekali," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang diamankan tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online