Tarif MRT Ditetapkan Senin

Newswire
Newswire Sabtu, 23 Maret 2019 01:17 WIB
Tarif MRT Ditetapkan Senin

Infrastruktur MRT yang tengah dibangun di Jakarta./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan mengatakan tarif untuk Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) akan ditetapkan Senin (25/3/2019).

"Jadi nanti InsyaAllah ditetapkan hari Senin. Akan ada Rapimgab hari Senin dan pada saat itu ditetapkan," kata Anies kepada media usai menghadiri rapat Musrenbang di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Anies mengatakan angka tarifnya akan diatur dalam bentuk tabel harga. "Dari Stasiun Lebak Bulus, misalnya, kemudian sampai Stasiun Blok M itu harganya berapa. Misalnya, dari Stasiun Senayan sampai Bundaran HI harganya berapa. Jadi tarifnya nanti per stasiun," ujarnya.

Menurut Anies, perhitungannya total satu kali perjalanan adalah Rp10.000, dengan tarif per kilometer rata-rata Rp1.000. Dalam kesempatan itu Anies juga membantah wacana untuk menggratiskan tarif MRT.

"Tidak. Mari kita semuanya berbagi. Ini semua adalah fasilitas yang dimanfaatkan, ada subsidinya dan itu semuanya nanti berbayar," ujarnya.

Anies juga menjelaskan MRT akan beroperasi secara nonkomersial sampai dengan tanggal 31 Maret. "Nonkomersial artinya warga bisa menaiki dan cuma-cuma. Ini bukan fase uji coba. Uji cobanya sudah selesai bulan lalu. Ini adalah fase operasi nonkomersial. Sesudah tanggal 1 April, MRT akan beroperasi secara komersial," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online