BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Diduga sedang kencan di dalam rumah, seorang istri berinisial ARN, 50, warga Jalan Batu Suli V, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya memergoki suaminya berinisial KRS,59 yang sedang berduaan dengan seorang caleg perempuan berinisial RYT.
"Saya memergoki suami saya di dalam rumah bersama perempuan lain yang diduga caleg di Kabupaten Gunung Mas. Saat itu keadaan pagar rumah sedang terkunci dan sebuah mobil masih ada di dalam, hampir satu jam lebih saya tidak dibukakan pintu, karena khawatir maka menelepon keluarga untuk menemani saya menghadapi jika ada terjadi apa-apa di dalam rumah," kata ARN kepada media, di Palangka Raya, Kamis (21/3/2019).
KRS sendiri merupakan mantan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. ARN mengungkapkan, setelah dirinya memanggil bantuan pihak RT/RW, akhirnya suaminya keluar bersama RYT untuk membuka pintu pagar.
Kasus pengaduan dugaan perselingkuhan tersebut sudah dilaporkan oleh pihak korban ARN ke Polres Palangka Raya dengan Nomor: STPL/206/III/RES.1.24./2019/KALTENG/RES P.RAYA.
Kronologi kejadian dugaan perselingkuhan tersebut berawal ARN hendak datang ke rumah yang beralamat di Batu Suli V C. KRS masih menjadi suami sah dari ARN, tetapi saat ini masih dalam proses perceraian dan hasil keputusan sidang belum resmi diputuskan.
Tujuan sang istri datang ke rumah hanya untuk mengambil barang pribadi dan berkas penting lainnya, namun saat itu pagar pintu rumah dalam keadaan terkunci.
ARN berusaha mengetuk pintu dan jendela, tetapi tidak dibukakan. Melihat ada kejanggalan yang tidak seperti biasa itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada RT/RW. Saat itu kejadian menjadi tegang dan ramai, perempuan RYT berusaha keluar dari pintu belakang dan menaiki tembok yang cukup tinggi, karena ketakutan suara keras dari isteri KRS beserta keluarga di luar rumah yang sudah mengetahui bahwa ada seorang perempuan lain di dalam rumah tersebut.
Ketika dihubungi, handphone KRS sampai saat ini tidak bisa terhubung. Selanjutnya, ketika dihubungi melalui telepon seluler, RYT membantah atas tuduhan tersebut dan tidak melakukan hal apa-apa saat berada di dalam rumah.
"Yang jelas saya di dalam rumah bapak KRS hanya sebagai pembantu saja mas, dan posisi saat itu saya sedang bekerja seperti melipat pakaian, mencuci pakaian dan lainnya, saat kejadian itu saya baru sampai juga di rumah pak KRS," kata RYT.
Saat ditanya, kenapa pintu pagar dan rumah dikunci, ia mengatakan bahwa itu adalah urusan orang yang punya rumah. Dan saya pun masuk dari pintu belakang.
"Kalau saya ada memanggil dengan kata mesra, itu salah paham saja mas, kemungkinan isteri pak KRS salah mendengar saja, karena pada saat kejadian itu ARN masih dalam keadaan emosi," katanya.
Dia juga menegaskan, bahwa kejadian tersebut pihaknya sudah dipanggil oleh Polres Palangka Raya pada Minggu (17/3/2019) untuk dimintai keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan hasilnya tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan perselingkuhan.
Ketua DPC PKPI Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui bahwa kadernya RYT tersangkut kasus dugaan perselingkuhan dengan pejabat Kalteng.
"Saya tidak mengetahui kalau ada caleg kita yang bermasalah seperti itu, sampai saat ini pun tidak ada kabar terkait kejadian tersebut," tandas Heri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Anggota DPRD Gumas itu juga mengatakan, apabila benar kami pun tidak membela caleg tersebut, namun biarlah hukum yang nantinya menyelesaikannya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kader maupun caleg PKPI yang ikut bertarung pada pemilu legislatif 2019, tunjukanlah sikap calon legislatif (caleg) yang baik, sebab kita sebagai caleg harus mampu memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat maupun di lingkungan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.