Hujan Angin Terjang Berbah Sleman, Pohon Bertumbangan, Rumah Rusak, Baliho Ambruk
Hujan lebat dan angin kencang menerjang kawasan Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/1/2024) siang.
Masjid Al Noor Mosque di Deans Avenue, Christchurch, Selandia Baru./Reuters-SNPA-Martin Hunter
Harianjogja.com, JOGJA—Brenton Tarrant, pria yang diduga memuntahkan pelor dan menewaskan 49 orang di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019), merekam aksi brutalnya di medsos. Video kebengisannya pun tersebar luas dan dampaknya bisa sangat merugikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengeluarkan imbauan agar khalayak tak menyebarkan video kekerasan di Selandia Baru
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru,” demikian bunyi siaran pers yang dikeluarkan Ferdinandus Setu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Jumat.
Kementerian Kominfo mendorong khalayak memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan.
“Yaitu menimbulkan ketakutan di masyarakat.”
Kominfo mengingatkan adanya beleid yang bisa menjerat penyebar video penembakan brutal di Selandia Baru. Video yang mengandung kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang (UU) No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Ferdinandus, akun-akun yang menyebarkan video penembakan itu terus diawasi.
“Kementerian Kominfo terus memantai dan mencari situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan. Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan lebat dan angin kencang menerjang kawasan Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/1/2024) siang.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.