Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kembali Normal, ASDP Tambah Armada
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Selasa mendatang (19/3/2019). Dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
"Kita tahu bahwa eksepsi merupakan suatu penolakan terhadap suatu dakwaan, akan tetapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara sidang," kata Payaman, salah satu JPU yang memaparkan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Selasa (12/3/2019).
JPU juga mengatakan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa mengenai tindak keonaran yang dilakukan terdakwa tidak perlu ditanggapi lebih lanjut karena sudah termasuk ke dalam pokok perkara. "Keonaran itulah yang akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya," kata Payaman usai persidangan.
JPU juga menyatakan, terjadi kesalahpahaman antara tim kuasa hukum dan JPU karena perbedaan kepentingan masing-masing. Kuasa hukum Ratna mengemukakan, hal yang biasa adanya perbedaan dalam perspektif menilai suatu peristiwa.
"Itu hanyalah perbedaan perspektif dengan JPU. Kami sebagai kuasa hukum tidak mengada-ada, kami juga punya rujukan hukum," kata Bilhuda, salah satu dari tim kuasa hukum terdakwa.
Bilhuda juga mengatakan, perbedaan persepsi antara kuasa hukum dan JPU terhadap suatu peristiwa pidana adalah suatu hal yang wajar. Selanjutnya adalah keputusan majelis hakim dalam menentukan diterima atau tidaknya eksespsi yang diajukan tim kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
WJNC 2026 bergeser ke Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan memperpanjang lama tinggal wisatawan.
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo lebih demokratis dan meminta RUU Perampasan Aset mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Mobil bergetar saat berhenti, melaju, atau mengerem bisa menjadi tanda masalah mesin, ban, roda, transmisi hingga rem.
Satpol PP Bantul akan menertibkan bangunan liar dan semi permanen di sepanjang JJLS yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.