Jubir TKN: Tidak Ada Kepentingan Politik dalam Kasus Andi Arief

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Kamis, 07 Maret 2019 22:00 WIB
Jubir TKN: Tidak Ada Kepentingan Politik dalam Kasus Andi Arief

Andi Arief. /Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Tim Kemenangan Nasional (TKN) Calon Presiden (Capres) 01, Joko Widodo - Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam kasus narkoba yang menimpa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

“Kalau narkoba enggak ditangkap itu baru ada kepentingan politis, kalau ini ya di mana-mana orang mengonsumsi kalau ketahuan ya ditangkap,” kata Juru Bicara TKN Meutya Hafid seusai talk show bedah program Capres-Cawapres di UGM, Rabu (6/3/2019).

Dia mengharapkan agar Andi dapat direhabilitasi dengan baik. “Ya semoga bisa direhabilitasi dengan baik, kalau proses hukum saya tidak terlalu paham detailnya. Harus mengikuti hukum yang berlaku mudah-mudahan beliau bisa keluar lah dari ketergantungan terhadap obat,” tambah anggota Komisi 1 DPR RI itu.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno Ferry Mursyidan Baldan mengatakan untuk permasalahan Andi diserahkan ke proses hukum yang berlaku. Namun ia memandang ini bukan murni penegakan hukum.

“Lepas dari Andi Arief melakukan hal yang melanggar itu it’s oke, kami tidak keberatan, dia juga sudah menerima. Namun dalam konteks ini kok melulu yang diincar [kubu BPN],” ucap Ferry.

Ia berharap menjelang pemilu tidak mengesankan seolah-olah tindakan hukum tidak berlaku adil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online