Pasca Terbakar, Jurnalis Dilarang Memotret Rumah Bamsoet

Newswire
Newswire Senin, 18 Februari 2019 12:17 WIB
Pasca Terbakar, Jurnalis Dilarang Memotret Rumah Bamsoet

Ilustrasi kebakaran./Ist-Okezone

Harianjogja.com, JAKARTA--Rumah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilanda kebakaran, Minggu (17/2/2019) malam. Pasca kejadian, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI menjaga melakukan penjagaan ketat. Bahkan jurnalis dilarang mendekat dan mengambil foto.

Dari pantauan Suara.com, ada sekitar belasan petugas Pamdal yang berjaga di depan rumah Bamsoet. Namun demikian, aktivitas di rumah Bamsoet terlihat sepi.

Terkait pengamanan itu, petugas yang berjaga di rumah Bamsoet tak mau diwawancara terkait insiden kebakaran di rumah tersebut.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Pardemean mengaku pengamanan di rumah Bamsoet dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tak diinginkan pasca terbakar. Selain personel polisi, pengamanan juga melibatkan petugas Pamdal DPR RI .

"Anggota saya, saya suruh jaga, ya kan itu rumah ketua DPR," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin.

Diketahui, rumah Bamsoet di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu malam dilalap si jago merah. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan baru bisa dipadamkan petugas sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga kebakaran itu akibat korsleting listrik di salah satu kamar Bamsoet.

Kebakaran terjadi ketika Bamsoet berada di rumah selepas pulang nonton debat Pilpres di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online