Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan pemerintahannya mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir dengan memberikan denda jumbo kepada perusahaan yang terbukti membakar lahan. Menurut dia, 11 perusahaan pembakar lahan sudah didenda Rp18,3 triliun.
"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberi sanksi 18,3 tiriliun," kata Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).
Jokowi menyatakan jumlah denda tersebut menyusul pernyataan Prabowo yang mengungkapkan permasalahan lingkungan hidup terjadi karena ada pejabat yang kongkalingkong dengan pejabat.
“Ada pula kongkalikong dengan pejabat sehingga lolos [jerat hukum]. Ini komitmen saya pada pemerintahan hersih. Tidak akan ada kongkalikong,” kata Prabowo.
Joko Widodo mengaku bahwa selama tiga tahun ini permasalahan lingkungan terus dibenahi oleh pemerintahannya. Salah satu prestasi yang ia ungkapkan, selain penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut adalah usaha membersihkan kembali sungai-sungai yang telah tercemar.
"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar oleh polusi, salah satunya yang telah kita kerjakan adalah sungai Citarum harum," kata Jokowi.
Namun, menurut data Greenpeace Indonesia, belum semua denda kepada perusahaan pembakar hutan sudah dibayarkan. Greenpeaje juga menautkan siara pers yang menyebutkan denda Rp18,9 triliun belum dibayar semua perusahaan yang terbukti bersalah dalam kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kebakaran hutan dirasakan banyak masyarakat, namun ganti Rugi 18,9 Triliun terkait kasus kebakaran dan kerusakan hutan belum juga dibayar sejumlah perusahaan. @jokowi dan @prabowo https://t.co/U1XG7fC30x #DebatPilpres2019
— Greenpeace Indonesia (@GreenpeaceID) February 17, 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.