Rencana Jumatan Prabowo: Takmir Masjid Keberatan, Bawaslu Tak Bisa Melarang

Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi Kamis, 14 Februari 2019 19:25 WIB
Rencana Jumatan Prabowo: Takmir Masjid Keberatan, Bawaslu Tak Bisa Melarang

Prabowo Subianto/JIBI-Bisnis Indonesia

Harianjogja.com, SEMARANG—Prabowo Subianto akan Salat Jumat di Masjid Agung, Kauman, Kota Semarang, Jumat (15/2/2019) besok. Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang sudah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana dan menyatakan tak punya wewenang menghalangi ibadah Prabowo.

“Di STTP kegiatan pribadi, kalau kegiatan pribadi, kami [Bawaslu] enggak bisa melarang orang beribadah,” kata Amin, Kamis (14/2/2019). 

Amin menegaskan Bawaslu tidak bisa menanggapi keberatan takmir masjid yang khawatir Salat Jumat itu akan dipakai sebagai ajang kampanye. Namun, Bawaslu akan langsung bertindak jika menemukan unsur kampanye dalam Salat Jumat tersebut. Bawaslu Kota Semarang sedang berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Tengah mengenai hal ini.

Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang yang juga dikenal dengan Masjid Kauman, Hanief Ismail, menyatakan keberatan dengan rencana Salat Jumat Prabowo Subianto di masjid tersebut

Kiai Hanief khawatir Salat Jumat itu akan dipolitisasi dan Masjid Kauman disalahgunakan untuk kepentingan politik. 

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online