Banjir Semarang, 313 KK Terdampak dan Lansia Dilaporkan Hanyut
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, MANGGARAI--Seorang petani berinisial FW, 36 berhasil dibekuk polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial B, 12. FW mencabuli korban yang masih duduk di bangku SD kelas IV itu dengan iming-iming uang.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono menjelaskan aksi pencabulan pertama kali dilakukan FW kepada anak tetangganya itu pada Januari 2018 lalu.
Awalnya FW meminta B agar melakukan tindakan seperti suami-istri dengan iming-iming uang Rp20.000 namun korban menolak. Tetapi FW dengan cara memaksa B dan memperkosanya di kebun kopi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku. Namun, aksi rudapaksa itu tak sekali dilakukan FW. Lantaran ancam akan dibunuh, korban pun takut melaporkan kasus ini kepada keluarganya.
"Korban dicabuli lagi oleh pelaku, karena pelaku mengancam akan membunuh semua keluarga korban jika tak menuruti permintaan pelaku," ungkap Julisa seperti dilansir Antara.
Namun, lantaran kerap merima perbuatan asusila, korban yang mengalami trauma lalu melaporkan hal itu kepada keluarganya pada September 2018. Mendengar laporan itu, pihak keluarga korban geram dan langsung melaporkan ke Polres Manggarai Barat sehingga langsung ditangkap.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Mangarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan terkait motif dilakukannya perbuatan itu.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 81 (1) dan (2) dan pasal 82 (1) UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini kami masih lakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan trauma yang dialaminya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.