Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Massa pendukung Ketum PA 212, Slamet Maarif, berdemo di depan Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)
Harianjogja.com, SOLO--Sekitar 50 orang melakukan unjuk rasa di depan Mapolresta Solo, Rabu (13/2/2019) untuk menyampaikan sikapnya soal penetapan status Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, menjadi tersangka. Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) meminta kepolisian bersikap independen dan profesional.
Aksi tersebut berlangsung cepat dan tanpa menggunakan pengeras suara. Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi Ulama" dan "Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun". Setelah membacakan tuntutan tanpa pengeras suara, para peserta aksi melakukan doa bersama.
Koordinator pengunjuk rasa, Edi Lukita, saat dijumpai wartawan setelah aksi, mengatakan aksi yang digelar di depan Mapolresta Solo merupakan bentuk dukungan kepada Slamet Maarif. Mereka meminta Polri untuk profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut Edi, Slamet Maarif merupakan seorang ulama yang akan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Walaupun ada pemindahan proses pemeriksaan di Kota Semarang, kami pastikan tetap akan ada aksi di Kota Solo bahkan Kota Semarang. Tidak sulit berkoordinasi dengan saudara kami di Semarang untuk melakukan aksi serupa. Saat ini Ustadz Slamet Maarif dalam kondisi yang baik-baik saja,” ujar Edi Lukita yang juga merupakan Ketua Laskar Umat Islam Solo (LUIS) itu, Rabu.
Dia menegaskan Slamet Maarif yang saat ini berada di Ibu Kota taat UUD 1945 dan akan proaktif ketika dipanggil oleh kepolisian. Selain itu, kata Edi, aksi sengaja tidak menggunakan pengeras suara sebagai simbol toleransi karena di sekitar Mapolresta sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar.
Humas DSKS, Endro Sudarsono, mengatakan penanganan proses hukum Slamet Maarif berbeda dengan penanganan kampanye tak berizin yang melibatkan Ibunda Jokowi di Sukoharjo pada Januari lalu. Dia menegaskan panitia Tablig Akbar PA 212 pada Januari lalu telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Solo.
Hal itu, katanya, sudah sesuai dengan amanat UU No 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Endro juga mengaku telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo, dan Polda Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.