Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul Sigit Puwanto mengatakan, jumlah formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berdasarkan data dari Pemerintah Pusat ada 93 honorer yang memenuhi persyaratan dalam rekrutmen tersebut.
Menurut dia, di tahap pertama perekrutan tidak bersifat umum karena dikhususkan bagi honorer yang sudah masuk database di Pemerintah Pusat. "Untuk tahap satu tidak untuk umum karena dikhususkan bagi honorer di lingkup pemerintahan," kata Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019).
Menurutnya, untuk saat ini, pemkab belum membuka rekrutmen P3K. Ini lantaran, petunjuk teknis dan pelaksana dari perekrutam masih dikonsultasikan dengan BKN regional DIY-Jateng dan BKPP DIY. “Hasilnya belum ada karena pertemuan masih berlangsung. Yang jelas, pertemuan itu akan dijadikan dasar dalam perekrutan,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi anggaran untuk gaji P3K, Sigit mengakui belum mengalokasikan khusus. Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan karena gaji bisa diambilkan dari alokasi anggaran gaji rekrutmen CPNS 2018 atau dari pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
“Tidak jadi soal karena dalam rekrutmen CPNS sudah ada proyeksi anggaran untuk gaji dan sudah masuk dalam APBD 2019. Tapi pada pelaksanaan, tidak semua kuota terisi sehingga alokasi gaji ini bisa dialihkan untuk P3K,” katanya.
Sigit menambahkan, untuk rekrutmen P3K didominasi oleh tenaga penyuluh pertanian, tenaga medis dan guru. “Masih di tiga bidang, sedang untuk yang lain belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.