Ledakan Gas Pipa Tanam Robohkan Rumah di Medan, 1 Tewas dan 2 Hilang
Ledakan diduga akibat gas pipa tanam merobohkan rumah di Perumahan Grand Polonia, Medan. Dua korban masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S (AJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Selain Achmad Junaidi, KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga legislator Lampung Tengah tersebut yakni, Bunyana (BUN), Raden Zugiri (RZ) dan Zainudin (ZAI).
"Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Alex menduga, keempat menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Atas perbuatannya, keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Ledakan diduga akibat gas pipa tanam merobohkan rumah di Perumahan Grand Polonia, Medan. Dua korban masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih meski evaluasi terus berjalan.
Final Piala AFF 2026: Timnas putri Indonesia vs Laos di Kuala Lumpur, Rabu 22 Juli pukul 19.45 WIB. Indonesia incar gelar kedua, Laos debut final.
Menjaga bumi tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, cukup dengan menanam satu pohon yang kelak memberi kehidupan bagi banyak orang
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Pemkab Bantul mendesak manajemen RSGM segera membayar tunggakan gaji dan pesangon eks pekerja. Bupati juga meminta adanya timeline pembayaran yang jelas.