Kemenhub Munculkan Opsi Pembatalan Bagasi Berbayar

Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka Rabu, 30 Januari 2019 13:37 WIB
Kemenhub Munculkan Opsi Pembatalan Bagasi Berbayar

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. JIBI/BISNIS/Rinaldi Mohamad Azka

Harianjogja.com, JAKARTA--Bagasi berbayar dinilai memberatkan pengguna transportasi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggodok keputusan yang diambil maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) agar tidak merugikan maskapai maupun penumpang.

Kemenhub memunculkan opsi alternatif untuk membatalkan diperbolehkannya bagasi berbayar. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan opsi tersebut muncul bersama dengan opsi agar memaksa maskapai memberikan diskon awal agar bagasi berbayar tidak terlalu tinggi biayanya.

"Intinya secara hukum sesuai dengan undang-undang tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu jangan tiba-tiba menjadi berat, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan, alternatif macam-macam dari membatalkan kegiatan itu, sampai memberikan diskon," ungkap Budi, Rabu (30/1/2019).

Budi menjelaskan pihaknya segera membahas opsi-opsi tersebut guna memberikan kepastian bagi seluruh pihak baik maskapai maupun masyarakat. Menhub Budi merencanakan keputusan akan diambil dalam waktu 3-4 hari ke depan.

Hasil putusan tersebut lanjutnya, akan berupa peraturan atau surat edaran dari pejabat eselon I dalam hal ini Direktur Jendral Perhubungan Udara, Kemenhub.

Polemik bagasi ini kembali mencuat setelah DPR memanggil Pemerintah serta maskapai dan mendesak agar pemberlakukan bagasi berbayar ditunda. Sebab, DPR mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat dan meminta agar penerapan bagasi berbayar pada penerbangan LCC dibatalkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online