Prabowo Serahkan Kunci Rafale hingga A400M untuk Perkuat TNI AU
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Ahmad Dhani. /Okezone-Ady
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak terima dengan vonis yang diterimanya atas kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani bakal mengajukan banding. Pentolan band Dewa 19 itu divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019).
Ditemui usai persidangan, Dhani mengatakan bahwa ia akan menjalankan semua upaya hukum lainnya.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Dhani.
Dhani menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan ujaran kebencian. Dhani pun menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki catatan hidup yang membenci orang-orang dengan SARA.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa, saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja. Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," paparnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya telah menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam. Oleh karena hal itu ia didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.