BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Ilustrasi Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Panggih Widodo (kanan) menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Jumat (25/1).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut Tabloid Indonesia Barokah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia. Moeldoko mengatakan Tabloid Indonesia Barokah perlu diselidiki. Sebab penyebaran tabloid Indonesia Barokah merupakan upaya-upaya yang dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Ini perlu didalami. Kita nggak senang lah kehidupan demokrasi yang diwarnai upaya-upaya yang seperti itu. Karena justru itu merusak ya merusak demokrasi," ujar Moeldoko di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim oleh pengirim misterius itu tersebar melalui jasa pengiriman pos. Bawaslu di sejumlah daerah telah menyita Tabloid Indonesia Barokah.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma\'ruf Amin itu menuturkan perlunya membangun demokrasi dengan cara-cara yang bermartabat. Sebab Kata Moeldoko, cara-cara melalui penyebaran Tabloid Indonesia akan berdampak buruk pada demokrasi.
"Jadi kita bangun demokrasi dengan akal sehat dengan cara-cara yang bermartabat. Karena cara-cara yang seperti itu tidak bagus untuk perkembangan demokrasi kedepan," katanya.
Ketika ditanya perihal instrukksi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membakar tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko menjawab diplomatis.
"Saya pikir memang hal-hal yang bisa menimbulkan apa itu percikan-percikan gesekan-gesekan emosi itu supaya dihindari harus dihilangkan karena kurang bagus dalam iklim," ucapnya.
Tabloid itu sudah menyebar di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Sedangkan redaksi dari tabloid itu dikabarkan berada di Bekasi, Jawa Barat.
Tabloid Indonesia Barokah yang beredar menampilkan halaman depan berjudul \'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?\'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter. Ekonom nilai langkah ini realistis untuk menjaga APBN dan ketahanan fiskal.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.