Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Sejumlah pendaki menikmati Puncak Gunung Merbabu, Kenteng Songo yang memiliki ketinggian 3.142 mdpl, Boyolali, Sabtu (16/8/2015). /Solopos-Ardiansyah Indra Kumala
Harianjogja.com, KARANGANYAR- Seorang pendaki asal Magelang hilang di Gunung Lawu Karanganyar Jawa Tengah. Tim SAR gabungan menutup pencarian terhadap pendaki yang sudah dilaporkan hilang dan tidak berhasil ditemukan hingga tujuh hari proses pencarian.
Juru bicara Basarnas Jawa Tengah Zulhawary Agustianto di Semarang, Selasa (8/1/2019), mengatakan kepastian penghentian pencarian terhadap pendaki asal Magelang itu disampaikan oleh Koordinator Basarnas Pos SAR Surakarta.
"Pencarian sudah memasuki hari ketujuh dengan melibatkan sekitar 250 personel," katanya.
Alvi Kurniawan (20) dilaporkan naik ke puncak Lawu pada 31 Desember 2018 melalui jalur pendakian Candi Cetho bersama enam rekannya.
Korban dilaporkan hilang sejak 2 Januari 2019 saat perjalanan turun dari Pos 5 ke Pos 4.
Petugas gabungan sudah melakukan pencarian mulai dari lokasi korban terakhir terlihat hingga ke sejumlah titik yang diduga dilalui korban.
"Termasuk jalur non pendakian yang kemungkinan dilewati korban," katanya.
Namun, lanjut dia, hingga hari ketujuh pencarian tidak ditemukan titik terang keberadaan korban.
"Tim gabungan menyatakan pencarian ditutup pukul 20.15 WIB dan dilanjutkan dengan pemantauan," pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan Alvi hilang setelah diajak balapan menuju puncak oleh seorang pendaki wanita asal Wonosobo via lajur pendakian Candi Cetho, sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, sampai Pasar Dieng sekitar pukul 12.15 WIB, pendaki wanita asal Wonosobo kecapekan hingga akhirnya Alvi melanjutkan sendiri mendaki ke puncak sendirian. Namun rekan yang lain tidak menemukan Alvi setelah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.