Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, SERANG-Ketiga tersangka kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda ditahan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Penahan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
"Sudah kita tahan ketiganya (tersangka) guna mempermudah proses penyidikan," kata Kabag Wasidik Ditreskrimun Polda Banten, AKBP Dadang Herli Saputra kepada wartawan, Minggu (30/12/2018).
Dia menjelaskan, penahanan dilakukan kepada tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulan jenazah inisal I dan B, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa kwitansi dan uang Rp15 juta.
Terkait akankah ada penambahan tersangka, Dadang mengaku saat ini pihaknya masih mendalami dengan memintai keteranfan dari tersangka dan saksi lainnya.
"Sudah lima saksi yang kita periksa, kalau tersangka baru itu ranah penyidik. Nanti dikabari," ujarnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.