Sorotan Ciu Bekonang Menguat, DPRD Siapkan Revisi Perda
DPRD Sukoharjo siapkan revisi perda miras, fokus pengawasan ciu Bekonang yang dinilai makin meresahkan masyarakat.
Ilustrasi pemusnahan sarang tawon di rumah warga. (Solopos-Dok)
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Nasib malang menimpa Muktiali, warga Perumahan Puri Gentan Asri, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia meninggal dunia setelah disengat tawon gung di sekujur tubuhnya, Selasa (11/12/2018) malam.
Muktiali sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meregang nyawa.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Margono, mengatakan petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung menuju lokasi kejadian untuk memusnahkan sarang tawon. Sarang tawon itu terletak di loteng rumah korban.
“Proses pemusnahan sarang tawon cukup lama lantaran petugas kesulitan mencari akses jalan. Sarang tawon menempel di bagian atap rumah,” kata dia, saat berbincang dengan solopos.com, Rabu (12/12/2018).
Margono mengimbau agar masyarakat ekstra hati-hati apabila menemukan sarang tawon.
Dia mengatakan petugas damkar bakal memusnahkan sarang tawon dengan menyemprot air yang dicampur detergen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
DPRD Sukoharjo siapkan revisi perda miras, fokus pengawasan ciu Bekonang yang dinilai makin meresahkan masyarakat.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.