Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok./Antara-Seto Wardhana
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mendekam dalam penjara karena kasus penodaan agama, diperkirakan bakal menghirup udara bebas pada tanggal 24 Januari 2019.
Pasalnya, pada Hari Raya Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi selama satu bulan dari masa 2 tahun pemenjaraannya akibat kasus penodaan agama.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, perkiraan tanggal itu bisa tepat kalau nantinya jadi mendapat remisi Natal 2018 selama 1 bulan.
”Ahok total akan mendapat remisi 3 bulan 15 hari. Kalau diperhitungkan sejak tanggal penahanannya, yakni 9 Mei 2017, maka diperkirakan bebas pada tanggal itu, Januari 2019,” kata Ade Kusmanto kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).
Kisah Ahok yang terseret kasus penodaan agama terbilang berliku-liku. Semua cerita itu bermula saat Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu pada hari Selasa 27 September 2016.
Dalam kunjungan kerja itu, Ahok sempat berpidato dan mengutip surah Al Maidah ayat 51 dari Alquran sembari menyatakan warga tak perlu memilih dirinya pada Pilkada 2017.
Sementara pada tanggal 6 Oktober 2016, akun Facebook milik Buni Yani mengunggah cuplikan video tersebut dan viral karena sebagian orang menilai Ahok melecehkan ayat Alquran.
Selang sehari, 7 Oktober 2016, Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok lantas meminta maaf kepada publik pada hari Senin 10 Oktober 2016.
Namun, sejumlah kalangan menggelar demonstrasi pada tanggal 14 Oktober 2016 mendesak polisi mentapkan Ahok sebagai tersangka.
Sebagai respons, Ahok menyambangi Bareskrim Polri pada Senin 24 Oktober 2016 untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di Kepulauan Seribu.
Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.
Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Salah satu isu yang ditunggu-tunggu khalayak saat Ahok terbebas dari penjara adalah statusnya sebagai duda. Sebab, Ahok pernah dikabarkan bakal menikahi seorang polda Bripda Puput Nastiti Devi seusai lepas dari pemenjaraan.
Seperti diberitakan Asian Times, Rabu (5/9/2018), Ahok disebut bakal menikahi polwan yang pernah menjadi ajudan mantan istrinya, Veronica Tan.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.
Tanpa menyebutkan nama, Asian Times menyebut polwan tersebut adalah sosok yang sering menjenguk dan mendukung Ahok tatkala mantan politikus Partai Gerindra itu mendekam di balik jeruji Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Untuk diketahui, artikel Asian Times itu sebenarnya membahas mengenai kemungkinan militer Indonesia mendukung Jokowi untuk menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
Namun, dalam artikel berjudul "Military minds aim to keep Widodo in power" tersebut, juga disebutkan Ahok kemungkinan bakal mendukung Jokowi dalam masa kampanye Pilpres 2019. Walau begitu, juga disebutkan prioritas Ahok setelah bebas adalah menikah.
Bripda Puput sendiri belum memberikan kejelasan mengenai rencana tersebut. Saat ditemui jurnalis di kediamannya kawasan Cimanggis, Depok, pada Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, Bripda Puput memilih hemat bicara.
"Doain saja yang terbaik ya," kata Bripda Puput sambil tersenyum.
Bripda Puput enggan berkomentar lebih jauh lagi saat kembali ditanya awak media. Dia langsung masuk ke rumah sambil menjinjing tas kecil.
Sedangkan staf Ahok Sakti Boediono, sempat meminta semua pihak untuk sabar sampai Ahok selesai menjalani tahanan di Mako Brimob.
"Tunggu Pak Ahok saja keluar, biar beliau yang menjelaskan," ujar Sakti di Metropole Jakarta, Pegangsaan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Sakti mengatakan seluruh staf Ahok baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Ia juga meminta masyarakat tak berspekulasi perihal kabar rencana pernikahan Ahok dengan Polwan.
"Biar Bapak (Ahok) yang beritahu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.