Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas 10 Hektare
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Ilustrasi tenaga kerja wanita. /Antara
Harianjogja.com, NUNUKAN-Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah ditangkap bersama empat anaknya oleh polisi Malaysia sehingga diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (6/12/2018).
TKI tersebut bernama Kasmini (35) asal Sulawesi Selatan ketika berada di penampungan BP3TKI Nunukan, Jumat (7/12/2018). menuturkan, awal ditangkap oleh aparat kepolisian negeri jiran yang mengakibatkan dimasukkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau selama empat bulan.
Ia menceritakan, pada saat itu berada di rumahnya di tempat kerjanya di Semporna Negeri Sabah. Tiba-tiba ada razia pendatang asing.
Ketika giliran rumahnya dimasuki, Kasmini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor termasuk empat anaknya yang sudah usia remaja.
Akhirnya pasrah digelandang naik ke mobil truk tanpa diikuti oleh suaminya karena memiliki paspor, tutur perempuan berhijab ini.
Berada di Negeri Sabah sejak tahun 2000 mengikuti suaminya yang bekerja pada perusahaan kelapa sawit di negeri jiran. Kasmini menyatakan, keempat anaknya yang diusir bersama dirinya semuanya lahir di Malaysia. Keempat anaknya yang turut diusir bersama 82 TKI Bermasalah lainnya masing-masing Muhammad Ridwan (15), Nuraeda (14), Nurdiana (13) dan Nursyamawati (12).
Ketika ditanya apakah pasca pengusiran dirinya ini akan kembali lagi ke Malaysia. Diapun menyatakan, berpikir untuk pulang ke kampung halamannya. Jika kelak masih berminat ke Malaysia, dia katakan, harus memiliki paspor terlebih dahulu.
"Saya mau pulang kampung dulu. Nanti lagi baru ke Malaysia kalau sudah punya paspor," ujar dia.
Ia juga mengenang saat pertama kali berangkat ke Malaysia 18 tahun silam. Setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tunon Taka langsung dinaikkan ke perahu dibawa ke Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.
Selanjutnya menempuh perjalanan darat menuju Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara. Pada malam harinya, naik kapal cepat ukuran kecil diberangkatkan ke Tawau Negeri Sabah tanpa menggunakan paspor. "Saya masih ingat waktu itu tahun 2000, pertama kali ke Malaysia. Naik perahu ke Bambangan lalu naik speedboat ke Tanjung Batu Tawau," bebernya.
Namun Kasmini mengaku, tidak mengetahui identitas calo alias tekong yang menyeberangkannya secara ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.