Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Bahar bin Smith. / Ist- YouTube
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara ucapannya yang dinilai rasis serta menghina Presiden Jokowi, penceramah Habib Bahar bin Smith terancam lima tahun penjara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan, Habib Bahar bin Smith tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo terancan hukuman 5 tahun penjara.
Hal itu sesuai dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dalam hal ini tindakan diskriminatif ras dan etnis masuk dalam Pasal 4 huruf b poin kedua, yang mana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
Pasal yang disangkakan ke Habib Bahar tersebut berkaitan dengan ceramahnya pada 2017 tahun lalu di Palembang.
"[Habib Bahar disangkakan UU 40 Tahun 2008] rangkaian ucapan di Palembang saat ceramah di Palembang tahun 2017," kata Syahar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (7/12/2018).
Syahar mengakui, dalam laporan ke polisi ada beberapa pasal yang dilaporkan yakni UU ITE dan juga terdapat pidana umum yakni UU No 40 tahun 2008.
"Nah [setelah] proses penyidikan dilakukan, penyidik menemukan alat bukti dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40, sehingga pemeriksaan tadi malem materinya UU (No) 40 (Tahun) 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis fokus kesana," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.