Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Yusril Ihza Mahendra./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus sekaligus pengacara Yusril Ihza Mahendra memutuskan menjadi pengacara Jokowi-Ma\'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun di sisi lain, dirinya juga menegaskan tetap menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah era Jokowi.
Dalam wawancaranya dengan suara.com-jaringan Harianjogja.com pekan lalu, Yusril mengaskan dirinya tidak sepaham dengan HTI kendati menjadi kuasa hukum organisasi tersebut.
Namun Yusril menyatakan hingga saat ini dirinya masih menjadi pengacara HTI. "Masih dan tidak ada masalah ya. Masalahnya apa?," kata Yusril.
Menurutnya, tidak ada konflik kepentingan saat dia menjadi pengacara HTI sekaligus lawyer Jokowi. "Orang tidak boleh mundur itu, orang harus mundur kalau dia ada konflik kepentingan conflict of interest dalam hal ini saya jadi pengacara HTI dengan pengacara pasangan calon presiden dan wakil Presiden Pak Jokowi, Pak Maruf nggak ada conflict interestnya," jelasnya.
Dia juga mengklaim, keputusannya sebagai lawyer HTI tidak dipermasalahkan oleh Jokowi.
"Pak Jokowi saja mengatakan Pak Yusril tuh bekerja profesional. Ditanya kemarin kepada Pak Jokowi langsung gimana Pak Yusril kan kadang-kadang kritisi pemerintah, ah nggak dia bilang Yusril tuh bicara profesional, dia nggak bersebrangan dengan saya pak Jokowi sendiri yang bilang malah ada yang mempersoalkan, aneh. Apa masalahnya?," paparnya.
Kendati demikian ia menegaskan meski menjadi pengacara HTI dirinya belum tentu sepaham dengan organisasi tersebut. Seperti diketahui, HTI selama ini getol memperjuangkan negara khilafah di Indonesia.
"Jadi masalah HTI itu saya bela bukan berarti saya sepaham dengan HTI? Kan nggak. Saya pernah membela orang PKI, terus apa saya PKI? Kan engga, saya orang Masyumi kok orang PBB. Nggak mungkin jadi orang PKI, malah PKI musuhan sama kita. Tapi saya pernah menjadi lawyer membela mereka jadi advokat itu tidak bisa diidentikan dengan kliennya. Bisa saja seorang advokat membela orang yang jadi tersangka pemerkosaan. Apa terus advokatnya jadi tukang perkosa juga? Kan nggak," tegas Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Profil Dewi Astutik, sosok yang dikaitkan dengan jaringan narkoba Segitiga Emas dan kasus penyelundupan 2 ton sabu.
Pelajar SMP di Bantul dibekali kecakapan digital untuk menghadapi FOMO, cyberbullying, hoaks, dan risiko penggunaan layar berlebihan.
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.