Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Yusril Ihza Mahendra./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus sekaligus pengacara Yusril Ihza Mahendra memutuskan menjadi pengacara Jokowi-Ma\'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun di sisi lain, dirinya juga menegaskan tetap menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah era Jokowi.
Dalam wawancaranya dengan suara.com-jaringan Harianjogja.com pekan lalu, Yusril mengaskan dirinya tidak sepaham dengan HTI kendati menjadi kuasa hukum organisasi tersebut.
Namun Yusril menyatakan hingga saat ini dirinya masih menjadi pengacara HTI. "Masih dan tidak ada masalah ya. Masalahnya apa?," kata Yusril.
Menurutnya, tidak ada konflik kepentingan saat dia menjadi pengacara HTI sekaligus lawyer Jokowi. "Orang tidak boleh mundur itu, orang harus mundur kalau dia ada konflik kepentingan conflict of interest dalam hal ini saya jadi pengacara HTI dengan pengacara pasangan calon presiden dan wakil Presiden Pak Jokowi, Pak Maruf nggak ada conflict interestnya," jelasnya.
Dia juga mengklaim, keputusannya sebagai lawyer HTI tidak dipermasalahkan oleh Jokowi.
"Pak Jokowi saja mengatakan Pak Yusril tuh bekerja profesional. Ditanya kemarin kepada Pak Jokowi langsung gimana Pak Yusril kan kadang-kadang kritisi pemerintah, ah nggak dia bilang Yusril tuh bicara profesional, dia nggak bersebrangan dengan saya pak Jokowi sendiri yang bilang malah ada yang mempersoalkan, aneh. Apa masalahnya?," paparnya.
Kendati demikian ia menegaskan meski menjadi pengacara HTI dirinya belum tentu sepaham dengan organisasi tersebut. Seperti diketahui, HTI selama ini getol memperjuangkan negara khilafah di Indonesia.
"Jadi masalah HTI itu saya bela bukan berarti saya sepaham dengan HTI? Kan nggak. Saya pernah membela orang PKI, terus apa saya PKI? Kan engga, saya orang Masyumi kok orang PBB. Nggak mungkin jadi orang PKI, malah PKI musuhan sama kita. Tapi saya pernah menjadi lawyer membela mereka jadi advokat itu tidak bisa diidentikan dengan kliennya. Bisa saja seorang advokat membela orang yang jadi tersangka pemerkosaan. Apa terus advokatnya jadi tukang perkosa juga? Kan nggak," tegas Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Nurisa Dian Ashrifah meraih emas kelima Indonesia di Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Amparo 139-137.
America.gov jadi chatbot AI pemerintah AS untuk mencari informasi federal. Simak fitur, Gemini-Grok, rencana layanan dan privasinya.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.