Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Ilustrasi kondom. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Aturan mempidanakan kegiatan promosi kondom kini diusulkan pemerintah dan menuai kontroversi.
Draf rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana versi termutakhir tanggal 9 Juli 2018, yang memuat rekomendasi pemerintah, menuai kritik dari banyak pihak karena dinilai bermuatan kriminalisasi.
Salah satu contohnya adalah, RUU KUHP mengatur pemidanaan terhadap aksi promosi, penyebaran, dan mempertunjukkan alat kontrasepsi seperti kondom. Hal itu diatur dalam Pasal 443.
"Padahal seharusnya promosi alat–alat kontrasepsi seperti kondom dilakukan seluas-luasnya. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS," kata Anggara, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10/2018).
Dalam naskah RKUHP terakhir itu menyebutkan, promosi dan mempertunjukkan alat kontrasepsi (kondom) hanya dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Ia menilai peraturan itu tidak tepat. Apalagi, selama ini program penanggulangan HIV/AIDS selalu dibantu oleh masyarakat sipil yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
"Upaya kriminalisasi ini akan menutup akses pada alat kontrasepsi. Selama ini, alat kontrasepsi dapat diakses secara luas, baik pada failitas kesehatan maupun diperdagangkan secara publik," ujar dia.
ICJR menilai dibutuhkan komitmen dan kedewasaaan berpikir pada level pengambil kebijakan untuk melihat masalah secara komprehensif.
Kriminalisasi penyebaran dan promosi alat kontrasepsi yang dilakukan pemerintah dalam RKUHP hanya akan memperburuk kondisi penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.
"ICJR mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghapus pasal larangan promosi dan penyebaran alat kontrasepsi dalam RKUHP tersebut," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.