Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan KAI, Ini Cirinya
PT KAI (Persero) mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan yang beredar di media sosial dan grup chat.
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi/Kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama menampik anggapan bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal menghapus kewajiban sertifikasi halal.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pada prinsipnya keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Dalam hal ini, dia menilai keberadaan kewajiban sertifikasi halal juga harus transparan dan tidak menghambat percepatan yang ada.
“Oh enggak, enggak. Bukan istilah dihapus, bagaimana membuat mempercepat, membuat efisien. Karena yang lalu kan, Bapak Presiden begini, enggak mau lagi hal-hal yang menjadi berlambat-lambat. Semuanya dalam proses. Enggak ada dalam proses. Harus ada kepastian,” kata Menag di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2020).
Intinya, dia menekankan proses sertifikasi halal harus cepat sehingga menciptakan kepastian berusaha di Indonesia. Sejauh ini, dia menilai revisi pasal-pasal terkait masih terus dibahas sehingga belum ada kepastian terkait hal tersebut.
“Nanti setelah dirumuskan semua lengkap baru bisa disajikan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Berdasarkan draf yang diperoleh Bisnis.com pada Selasa (21/01/2020), tercantum dalam Pasal 552 bahwa empat pasal dalam Undang-undang No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, dan Pasal 44 akan dihapuskan bersama puluhan pasal dalam UU lainnya.
Adapun Pasal 4 mengatur kewajiban sertifikasi halal terhadap seluruh produk yang masuk dan beredar di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PT KAI (Persero) mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan yang beredar di media sosial dan grup chat.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.