Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Golkar diminta mengembalikan uang senilai Rp2 miliar yang diduga pemberian suap dari pengusaha penggarap proyek PLTU Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (10/10/2018) hari ini memeriksa salah satu tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka lain, yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Seusai pemeriksaan, Eni Maulani Saragih mengatakan, dirinya memberikan bukti pengembalian uang tahap tiga sebesar Rp 1,25 miliar yang ditransfer ke bank penampungan milik KPK.
"Saya telah memberikan bukti bahwa saya telah mengembalikan sebesar Rp 1,25 miliar. Jadi total yang sudah saya kembalikan ke KPK sekitar Rp2,25 miliar," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ada pun rincian cicilan uang Eni Maulani Saragih yang diikembalikan ke KPK, pada tahap pertama Rp 500 juta. Kemudian tahap kedua Rp 500 juta, dan ketiga Rp1,25 miliar. Sehingga total yang sudah disetor oleh Eni total Rp2,25 miliar.
"Jadi yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal Rp2 miliar, Golkar sudah kembalikan Rp 700 [juta]," ungkap Eni Maulani Saragih.
Menurut Eni, sisa uang Rp2 miliar yang belum dikembalikan adalah urusan Partai Golkar yang harus mengembalikan ke KPK. Eni menyebut uang tersebut digunakan Partai Golkar untuk acara Munaslub tahun 2017.
"Sisanya nanti kami minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan munaslub, pra munaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi kami minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan," beber Eni.
Eni Maulani Saragih pun berharap, Partai Golkar yang kini diketuai Airlangga Hartarto segera mengembalikan uang dugaan suap PLTU Riau-1. Di mana uang tersebut adalah pemberian dari bos Blackgold, Johannes B. Kotjo.
"Pokoknya mudah-mudahan Golkar akan kembalikan semua supaya semua tidak ada lagi," imbuh Eni.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo dan Eni Maulani Saragih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Kemendagri memetakan daerah yang berpotensi kesulitan membayar gaji ASN akibat pemangkasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026.