MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi gempa bumi/JIBI
Harianjogja.com, MATARAM-Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar terkait belum cairnya dana stimulan dan jaminan hidup (jadup) yang dijanjikan pemerintah kepada para korban yamg rumahnya mengalami rusak akibat terdampak gempa bumi.
"Pak Wapres sudah menghubungi saya dan meminta agar masyarakat ditenangkan, karena Insyaallah bantuan yang dijanjikan segera direalisasikan," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Selasa (9/10/2018).
Menurut Wapres, kata Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB, janji pemerintah pasti akan dilaksanakan sesuai rencana, yakni masing masing warga menerima Rp10 ribu per hari selama tiga bulan dan Rp50 juta untuk dana pembangunan rumah bagi rumahnya rusak berat.
Hanya saja, kata Doktor Zul, karena uang tersebut merupakan uang negara, maka prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. Karena nantinya harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga jelas peruntukannya.
"Masyarakat yang meragukan bahwa apakah betul bantuan itu ada atau tidak, Insyaallah bisa ditepati. Cuman ya itu tadi, prosesnya yang dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel. Karena jangan sampai kita tergopoh-gopoh dan terburu-buru dicairkan kemudian menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, Gubernur berharap masyarakat bisa bersabar. Karena, selain persoalan realisasi jadup Rp10 ribu per hari dan dana stimulan Rp50 juta bagi rumah rusak berat tersebut, menurut Doktor Zul yang paling penting saat ini perlu dilakukan adalah percepatan pembangunan hunian sementara (huntara). Sebab, jumlah huntara yang sudah terbangun masih terbatas.
"Tentu yang kita harus lakukan saat ini adalah mempercepat terbangunnya hunian sementara, sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya. Apalagi sudah masuk musim hujan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.