New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ratna Sarumpaet dikabarkan dibiayai Pemprov DKI Jakarta berangkat ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi, meski kepergiannya ke luar negeri batal. Pemprov membeberkan perincian anggaran dengan total Rp70 juta lebih itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta Asiantoro merinci besaran biaya yang sudah digelontorkan untuk akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile. Nantinya uang itu harus dikembalikan oleh Ratna Sarumpaet kepada Pemprov DKI.
Asiantoro mengatakan, dari bagian Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta telah meminta pihaknya untuk melakukan penagihan kepada Ratna Sarumpaet. Adapun biaya yang sudah dikeluarkan adalah untuk Tiket pesawat Rp50.380.000, uang harian Rp19.857.000, dan asuransi perjalanan Rp 526.000.
"Dari Kepala Biro sudah minta ke kami. Kami diminta untuk ke Bu Ratna Sarumpaet supaya mengembalikan itu," kata Asiantoro saat dihubungi awak media, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, Asiantoro mengakui belum mengetahui secara pasti berapa besaran uang yang harus diterima oleh Disparbud dari Ratna Sarumpaet. Ia masih menunggu hasil dari pengembalian atau refund maskapai bersangkutan.
"Ya nggak tahu. Tiket pesawat di refund berapa ya itulah yang diterima. Kalau sudah dibeli kan tunggu refund, berapanya kita enggak tahu. Tunggu saja lah," imbuh Asiantoro.
Saat ditanya perihal batas waktu pengembalian uang yang sudah dipakai Ratna Sarumpaet, Asiantoro mengakui tidak mengetahuinya. Ia justru kembali melempar kepada bagian Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta.
"Itu tanya ke Biro Administrasi aja lah. Nanti saya follow up surat penagihan ke Bu Ratna Sarumpaet," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah akan mengirimkan surat teguran kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta perihal pengembalian uang akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile. Seharusnya, pengaturan pengembalian uang itu diurus oleh Disparbud.
Hasanah mengatakan, uang yang telah diberikan sebesar Rp70 juta kepada Ratna Sarumpaet harus dikembalikan, namun ada mekanisme yang berlaku. Nantinya, Disparbud lah yang bertugas untuk melakukan penagihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.