Tak Hanya Menuntut Penjara, Jaksa Juga Minta Nadiem Bayar Rp5,67 T
Nadiem Makarim mengaku sakit hati dituntut membayar Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, PEKANBARU - Sebanyak 56 siswa SMP 18 Pekanbaru, Riau melakukan aksi nekat menyayat tangan sendiri. Pihak sekolah mengklarifikasi terkait kasus anak didiknya yang diduga karena kebanyakan mengonsumsi minuman berenergi (terpedo).
Pihak sekolah menyatakan bahwa penyebabnya bukan karena minuman, tetapi karena para siswa terinspirasi tayangan di media sosial (medsos).
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMP 18 Pekanbaru Lily Deswita dalam perbincangan dengan okezone di kantornya. Dia mengungkapkan bahwa permasalah sebenarnya siswanya menyakiti diri sendiri karena berbagai faktor.
"Mereka menyayat tangan karena ingin melampiaskan kekesalan terhadap berbagai persoalan. Jadi bukan karena mengkonsumsi minuman terpedo itu," jelas Lily Deswita di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018).
Berbagai persoalan yang dihadapi siswa adalah karena problem dengan orangtua, masalah dengan teman sekolah maupun di luar sekolah dan dengan keluarga.
Permasalah ini baru muncul, sambung Lily, setelah salah satu siswa membuat status video di Instagram (IG). Video itu berisi tentang sejumlah orang menyiksa diri sendiri untuk melampiaskan kemarahan yang terpendam.
Kemudian sejumlah siswa juga mendapat pesan singkat dari teman lainnya terkait video tersebut baik dari IG maupun WhatsApps (WA). Karena penasaran dengan video itu, para siswa yang masih labil mengikuti adegan di video itu
"Intinya mereka melakukan hal tersebut ada karena penasaran,"ucapnya.
Lalu bagaimana hal tersebut bisa dikaitkan dengan minuman berenergi, Lily menjelaskan, setelah temuan itu tidak berapa lama pihaknya menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru.
"Kita khawatir kalau mereka menyayat diri itu karena narkoba, makanya kita minta bantuan BNN untuk tes urine. Kemudian di tes urine salah satu siswa laki hasilnya positif mengandung benzo [zat bius]. Dia mengaku bahwa dia minum terpedo dengan jumlah banyak. Lalu saya tidak tahu mengapa semua dikaitkan dengan minuman itu. Padahal siswa yang lainnya tidak. Jadi saya luruskan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Nadiem Makarim mengaku sakit hati dituntut membayar Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.