Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, PEKANBARU - Sebanyak 56 siswa SMP 18 Pekanbaru, Riau melakukan aksi nekat menyayat tangan sendiri. Pihak sekolah mengklarifikasi terkait kasus anak didiknya yang diduga karena kebanyakan mengonsumsi minuman berenergi (terpedo).
Pihak sekolah menyatakan bahwa penyebabnya bukan karena minuman, tetapi karena para siswa terinspirasi tayangan di media sosial (medsos).
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMP 18 Pekanbaru Lily Deswita dalam perbincangan dengan okezone di kantornya. Dia mengungkapkan bahwa permasalah sebenarnya siswanya menyakiti diri sendiri karena berbagai faktor.
"Mereka menyayat tangan karena ingin melampiaskan kekesalan terhadap berbagai persoalan. Jadi bukan karena mengkonsumsi minuman terpedo itu," jelas Lily Deswita di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018).
Berbagai persoalan yang dihadapi siswa adalah karena problem dengan orangtua, masalah dengan teman sekolah maupun di luar sekolah dan dengan keluarga.
Permasalah ini baru muncul, sambung Lily, setelah salah satu siswa membuat status video di Instagram (IG). Video itu berisi tentang sejumlah orang menyiksa diri sendiri untuk melampiaskan kemarahan yang terpendam.
Kemudian sejumlah siswa juga mendapat pesan singkat dari teman lainnya terkait video tersebut baik dari IG maupun WhatsApps (WA). Karena penasaran dengan video itu, para siswa yang masih labil mengikuti adegan di video itu
"Intinya mereka melakukan hal tersebut ada karena penasaran,"ucapnya.
Lalu bagaimana hal tersebut bisa dikaitkan dengan minuman berenergi, Lily menjelaskan, setelah temuan itu tidak berapa lama pihaknya menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru.
"Kita khawatir kalau mereka menyayat diri itu karena narkoba, makanya kita minta bantuan BNN untuk tes urine. Kemudian di tes urine salah satu siswa laki hasilnya positif mengandung benzo [zat bius]. Dia mengaku bahwa dia minum terpedo dengan jumlah banyak. Lalu saya tidak tahu mengapa semua dikaitkan dengan minuman itu. Padahal siswa yang lainnya tidak. Jadi saya luruskan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.