Terbaru, Ini Daftar Harga Emas Selasa 21 Juli 2026
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Ilustrasi/Reuters-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menilai sektor transportasi udara harus mewaspadai kejahatan berbasis digital. Industri penerbangan diminta memperkuat sistem keamanan.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno menyebut semua hal dalam penerbangan seperti bisnis, operasional, layanan darat, komunikasi-navigasi dan surveillance (CNS), infrastruktur bandara, manajemen lalu lintas udara (ATM), dan rantai pasokan kargo udara sekarang menggunakan sistem siber.
Namun, terdapat ancaman serius yang harus diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan.
“Serangan siber dapat terjadi dalam sistem reservasi tiket penerbangan, teknologi bandara, sistem informasi dan sebagainya. Perlu sistem keamanan siber yang kuat, sehingga serangan siber dapat dilawan sedini mungkin dan dapat diperbaiki dengan cepat," kata Pramintohadi dalam siaran pers, Kamis (20/9/2018).
Pihaknya telah menggandeng Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/ FAA) dan telah melakukan pembahasan untuk mengantisipasi ancaman kejahatan siber pada penerbangan.
Pertemuan itu merupakan forum pertukaran informasi dan best practices terkait dengan bentuk ancaman kejahatan siber, perkembangannya, serta penanganannya di sektor penerbangan sipil.
Sementara itu, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Nur Isnin Istiartono mengatakan Indonesia telah mengadopsi aturan internasional terkait keamanan siber di sektor penerbangan ke dalam aturan keamanan penerbangan nasional.
Aturan tertuang dalam Annex 17 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Indonesia telah mengadopsinya dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa operator bandara, maskapai penerbangan nasional dan asing, navigasi udara Indonesia dan badan hukum yang telah didelegasikan harus melakukan pengukuran untuk melindungi kerahasiaan, integritas dan ketersediaan sistem teknologi informasi dan komunikasi dan data yang terkait dengan siber.
Seluruh stakeholder harus membentuk unit keamanan siber untuk membuat rencana penanganan. Mereka juga punya kewajiban untuk melapor kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara jika terjadi serangan siber dan membuat prosedur penanganan.
“Kita sama-sama belajar dari Amerika yang sudah lebih dulu punya sistemnya. Ke depannya kita harus bekerja sama untuk membangun sistem dan standar prosedur operasi keamanan siber penerbangan di Indonesia," ujar Isnin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Destry Damayanti diusulkan menjadi Gubernur BI oleh Prabowo. Simak profil, pendidikan, perjalanan karier, dan rekam jejaknya di Bank Indonesia.
Menhub Dudy Purwagandhi meninjau evakuasi KMP Putri Yasmin di Lombok. Satu penumpang meninggal dan 12 orang dirawat
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.