22 Legislator Jadi Tersangka, DPRD Malang Krisis Anggota Dewan, Sidang Pun Ditunda

Newswire
Newswire Selasa, 04 September 2018 07:50 WIB
22 Legislator Jadi Tersangka, DPRD Malang Krisis Anggota Dewan, Sidang Pun Ditunda

Ilustrasi Korupsi

Harianjogja.com, KOTA MALANG - Lembaga DPRD Kota Malang kini krisis anggota dewan setelah sebanyak 22 anggota legislatif ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Akibat terjerat kasus suap APBD-P Kota Malang membuat sejumlah anggota DPRD Kota Malang tidak hadir yang menyebabkan sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, yang dijadwalkan digelar Senin (3/9/2018) terpaksa ditunda karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrahman membenarkan adanya jadwal sidang pembahasan LKPJ Wali Kota yang terpaksa ditunda karena ketidakhadiran anggota dewan.

"Harusnya hari ini dewan ada sidang pembahasan LKPJ wali kota. Tapi ditunda karena orangnya hanya lima," ujar Abdurrahman ditemui media.

Dari nama - nama yang hadir diantaranya Abdurrahman, Priyatmoko Utomo (PDIP), Tutuk Hariyani (PDIP), Subur Triyono (PAN), dan Nirma Cris Desinidya (Hanura).

Saat ini, pihak dewan masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami menunggu konsultasi dengan Kemendagri. Hari ini akan datang," tambahnya.

Tercatat dari 45 anggota DPRD Kota Malang, 18 orang sudah menjalani penahanan oleh KPK karena kasus suap APBD-P 2015. Sedangkan 22 orang lainnya kini tengah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Artinya hanya tersisa 5 anggota dewan yang \'ngantor\'.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 22 anggota DPRD Kota Malang di daerah Jawa Timur, pada Sabtu, 1 September 2018 dan tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (3/9/2018). ‎Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015. KPK pun menetapkan ke-22 anggota DPRD tersebut sebagai tersangka suap.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua pimpinan DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online