Berdasarkan Survei, Ini 2 Partai yang Paling Besar di Indonesia saat Ini

Newswire
Newswire Senin, 03 September 2018 20:00 WIB
Berdasarkan Survei, Ini 2 Partai yang Paling Besar di Indonesia saat Ini

Ilustrasi partai peserta Pemilu 2019/JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Gerindra dan PDIP berdasarkan hasil survei terbaru kini semakin besar elektabilitasnya di masyarakat.

Hasil survei Y-Publika menunjukkan bahwa PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menempati posisi pertama dan kedua dipilih masyarakat, keduanya menikmati efek ekor jasa atau "coat tail effect" pencalonan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

"Elektabilitas PDI Perjuangan meningkat signifikan setelah pencapresan Jokowi, sama halnya Partai Gerindra yang berhasil mengusung dua kadernya yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai bakal capres-cawapres," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Rudi menilai elektabilitas kedua partai itu naik karena figur bakal capres yang diusungnya dan kebetulan figur tersebut adalah kadernya.

Dia mengatakan dalam survei terbaru Y-Publica, PDIP mendapatkan elektabilitas sebesar 27,6 persen, dan Partai Gerindra 12,4 persen.

Menurut dia, survei yang dilakukan Y-Publica bulan Mei 2018, elektabilitas PDIP hanya 25,3 persen lalu saat ini naik signifikan menjadi 27,6 persen.

"Kenaikan cukup signifikan juga dialami Partai Gerindra dari 11,1 persen menjadi 12,4 persen," ujarnya.

Survei Y-Publica dilakukan dari 13-23 Agustus 2018 dengan 1200 responden yang dipilih secara "multistage random sampling". Survei tersebut dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuisioner dengan "margin of error" sebesar 2,98 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online