Fahri Kasihani Politikus PKS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Rabu, 29 Agustus 2018 17:00 WIB
Fahri Kasihani Politikus PKS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Fahri Hamzah berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai mengikuti Sidang Paripurna DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018). (Antara - Muhammad Adimaja)

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku prihatin atas penetapan mantan Wali Kota Depok, Jawa  Barat, Nur Mahmudi Ismail, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jl Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Depok.

"Saya prihatin sebagai sahabat ya. Saya ketemu dia setelah pensiun, juga melihat hidupnya nggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," katanya melalui keterangan pers, Rabu (29/8/2018).

Fahri Hamzah juga merasa kasihan karena banyak kader-kader utama Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  kena kasus korupsi, di sisi lain pengurus tidak memberikan pembelaan. "Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," sarannya.

Berdasarkan catatannya, sekitar tujuh orang tokoh senior PKS masuk bui dan tidak diberikan bantuan hukum. Mereka di antaranya eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mantan presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq, dan terakhir Nur Mahmudi Ismail.

"Untuk menunjukkan bahwa kader-kader partai ini baik-baik sehingga mereka harus dibela," ungkap Fahri.

Polresta Depok mulai menyidik kasus proyek pengadaan jalan pada November 2017 karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengerjaan tahun anggaran 2015 itu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online