Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Deklarasi #2019GantiPresiden di kawasan monumen Patung Kuda, Jakarta./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Meski ditentang banyak pihak terutama kubu pendukung Jokowi-Ma\'ruf Amin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye Pilpres 2019.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden dan gerakan lainnya bukan termasuk kampanye Pemilu 2019. Oleh karena itu, dia mempersilakan kepada siapa pun yang terlibat di dalamnya untuk melanjutkan aksi tersebut.
"Itu bukan kampanye, dan itu diperbolehkan. Silahkan saja, gerakan ganti presiden, dan lainnya itu adalah bukan bagian dari kampanye, silahkan saja," katanya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Menurut dia, gerakan yang muncul tersebut adalah sebuah wacana yang sudah menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia. Apalagi, gerakan tersebut tidak membawa nama partai politik.
"Itu kan wacana yang kemudian menjadi bagian dinamika dalam sistem perpolitikan kita," katanya.
Sementara terkait kericuhan yang sering terjadi saat aksi gerakan tersebut, Ilham mengaku bukan menjadi kewenangan KPU. Di mana hal tersebut masuk ranah kepolisian.
"Soal kericuhan itu bukan ranah kami ya, nanti coba tanyakan juga ke Bawaslu, bahwa Bawaslu menyatakan senada dengan kami bahwa hastag atau tagar itu tidak masalah. Selama kemudian diatur bagaimana pendukung kedua hastag tadi berbenturan di beberapa daerah. Saya kira pihak keamanan juga harus penting untuk melihat ini," tandas Ilham.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta kepada pihak yang menginisiasi gerakan #2019GantiPresiden untuk menahan diri. Dia berharap agar gerakan tersebut dilakukan pada saat kampanye.
"Kami berharap pada masyarakat atau parpol yang terlibat untuk menunggu sampai masa kampanye dimulai. Kan tidak lama lagi September masuk masa kampenya jadi lebih baik menunggu. Karena kalau tidak, bisa berpotensi membuat citra negatif pada calon yang dibelanya juga," kata Fritz.
Namun, apabila gerakan tersebut terus dilakukan, Bawaslu pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Bawaslu berharap agar polisi tegas jika gerakan tersebut menyebabkan kericuhan di masyarakat.
"Kami sudah meminta kepolisian untuk bertindak tegas apabila ada kegiatan keramaian yang tidak punya izin harus dibubarkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Nagasaki memperingati 81 tahun serangan bom atom AS dengan seruan pelucutan senjata nuklir dan penolakan terhadap penggunaan senjata nuklir.
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
Gus Kikin menegaskan Qanun Asasi merupakan ruh perjuangan NU. Dokumen empat bab itu kembali disosialisasikan setelah lama tidak digunakan.
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.