24 Pemuda Ditangkap Polisi Ketika Pesta Miras

Newswire
Newswire Kamis, 23 Agustus 2018 07:17 WIB
24 Pemuda Ditangkap Polisi Ketika Pesta Miras

Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan

Harianjogja.com, MANADO-Tim Patroli Rayon Satuan Sabhara Polresta Manado, Sulawesi Utara mengamankan 24 pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras, di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan II, Manado.

Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara, di Manado, Rabu, mengatakan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

"Saat itu langsung perintahkan tim patroli untuk mengamankan, supaya tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya lagi.

Puluhan pemuda yang ditangkap itu berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah dengan ulah para pemuda tersebut ke Polresta Manado, Selasa (21/8/2018) malam.

Laporan itu langsung ditindakkanjuti, dan tim patroli dipimpin Ipda Rudi Walangitan kemudian mendatangi lokasi dan meringkus puluhan pemuda itu.

Barang bukti beserta seluruh pemuda yang sebagian besar sudah dalam keadaan mabuk itu, kemudian digiring ke mapolresta untuk mendapatkan pembinaan. Puluhan pemuda yang berusia 16-20 tahun itu masing-masing berinisial EL (18 tahun), PL (16), SS (18), KW a (20), AK (20), KW (19), AR (17), JT (17), YS (18), MO (18), GK (17), ML (19), KO (20), ML (19), ES (19).

Kemudian NM (33), GT (16), MS (16), RT (17), CK (18), YT (19), MT (16), JP (18), dan CT (18).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online