Parah, Anggota Dewan yang Terhormat Malah Simpan 30.000 Ekstasi dan 3 Karung Sabu-Sabu

Newswire
Newswire Selasa, 21 Agustus 2018 00:17 WIB
Parah, Anggota Dewan yang Terhormat Malah Simpan 30.000 Ekstasi dan 3 Karung Sabu-Sabu

Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara

Harianjogja.com, MEDAN- Operasi pemberantasan narkoba dilakukan Badan Narkotika Nasional. Kekinian, BNN menemukan tiga karung goni sabu dan 30.000 butir ekstasi milik oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim Hongkong.

"Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sahu di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Senin (20/8/2018) malam.

Sebanyak 30.000 butir ekstasi tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW 1).

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti maka tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," kata Arman.

Sebelumnya tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu dan Senin.

"Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu," kata Arman.

Dari operasi tersebut diamankan tujuh pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat. (S035).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online