Jelang Madura United vs PSIM, Jaja Ingin Balas Kekalahan Musim Lalu
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Ilustrasi vaksin./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Setelah sempat menjadi polemik, Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan memperbolehkan penggunaan vaksin campak-rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) meski mengandung unsur nonhalal karena kondisi darurat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) Produk Dari SII (Serum Institute of India) untuk Imunisasi yang diterbitkan di Jakarta, Senin (20/8/2018).
MUI menetapkan bahwa vaksin MR produk dari SII hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi. Namun penggunaannya pada saat ini dibolehkan.
"Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar\'iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal," demikian bunyi ketentuan hukum dalam fatwa MUI tersebut.
Namun diperbolehkannya penggunaan vaksin MR tersebut tidak berlaku atau gugur apabila ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci.
Kendati demikian, MUI tetap meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat.
Produsen vaskin juga diharuskan mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mensertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MUI juga meminta pemerintah agar menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan. Pemerintah hendaknya juga mengupayakan secara maksimal melalui Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara berpenduduk muslim agar memerhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Range Rover 2017 milik keluarga di Georgia terbakar saat terparkir dan api menjalar ke rumah. Land Rover digugat dengan klaim kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Unggahan lawas Erin Taulany kembali viral di tengah kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby. Erin ancam bongkar aib dengan bukti kuat.
WNI bisa mengunjungi sejumlah negara Eropa tanpa visa pada 2026. Cek daftar Serbia, Belarus, Ukraina, dan Turki beserta batas masa tinggalnya.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.