Ini Surat Bukti Mahfud MD Bakal Jadi Cawapres

Newswire
Newswire Kamis, 09 Agustus 2018 17:00 WIB
Ini Surat Bukti Mahfud MD Bakal Jadi Cawapres

SKTP Mahfud MD. /Suara.com-Abdus Somad

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengadilan Negeri (PN) Sleman membeberkan Surat Keterangan Tidak Pernah menjalani atau terjerat Pidana (SKTP) untuk Mahfud mD yang digunakan untuk maju sebagai pejabat negara.

Mahfud MD yang disebut-sebut sebagai calon terkuat calon wakil presiden pendamping calon presiden petahana Jokowi di Pilpres 2019, diam-diam sudah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah menjalani atau terjerat Pidana (SKTP).

SKTP tersebut diterbitkan Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (8/8/2018).

Ali Sobirin, Humas Pengadilan Negeri Sleman, membenarkan adanya surat permohonan yang berkaitan dengan syarat untuk menjadi pejabat negara tersebut. Menurutnya, proses pengurus dilakukan pada Rabu.

"Iya benar ada surat masuk, terkait dengan surat keterangan yang dikeluarkan ketua PN Sleman ada permohonan surat keterangan berkaitan dengan sebagai persyaratan pencalonan pejabat negara, surat keterangan tidak pernah terpidana atas nama Mahmud MD,\'\' kata Ali saat memberikan keterangan di PN Sleman, Kamis, (9/8/2018).

Menurutnya, surat tersebut bernomor registrasi 1030/SK/HK/08/2018 PNSM yang dikeluarkan langsung oleh Ibu Suwarti, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

Ali menegaskan, surat yang diurus Mahfud MD tidak berkaitan dengan surat pailit, melainkan surat berperilaku baik dari Pengadilan Negeri Sleman.

"Kalau pailit kan kewenangan pengadilan Jakarta, ini kan pengadilan umum, tidak berkaitan dengan masalah kepailitan,\'\' katanya.

Mahmud MD tidak mengurus penerbitan SKTP sendiri, melainkan diwakilkan ajudannya. Diduga, SKTP itu bakal digunakan Mahfud MD untuk mendaftar sebagai cawapres Jokowi di KPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online